Selasa, 24 Februari 2015

Melirik Perpustakaan Umum di Indonesia



Perpustakaan merupakan bagian yang sentral dalam dunia pendidikan bahkan dapat dijadikan sebagai salah satu indikator dalam menentukan maju atau tidaknya peradaban suatu negara. Ketika suatu negara tidak memiliki perpustakaan yang layak, maka informasi yang ada di dalamnya tidak akan tersampaikan secara maksimal dan hal itu akan berdampak terhadap berkurangnya minat masyarakat untuk memanfaatkan informasi di dalam perpustakaan sehingga mengakibatkan kurangnya pengetahuan masyarakat tentang sains, teknologi, dan sebagainya. Perpustakaan umum merupakan perpustakaan yang lebih mudah dijangkau oleh masyarakat luas yang ada pada suatu daerah sehingga perpustakaan umumlah yang harus berperan penting dalam hal ini.
Menurut UU tentang Perpustakaan No. 43/2007, Pasal 22, perpustakaan umum diselenggarakan oleh Pemerintah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, kecamatan, dan desa, serta dapat diselenggarakan oleh masyarakat. Hal ini jelas memperlihatkan tujuan diadakannya perpustakaan umum yaitu guna menumbuhkan minat baca masyarakat yang ada disekitarnya agar tidak ada lagi masyarakat yang memiliki ilmu pengetahuan yang minim. Tetapi melihat kondisi perpustakaan umum yang ada di Indonesia dengan jumlah yang terbatas saat ini, tentu menimbulkan keresahan tentang efektifitas perpustakaan umum dalam menjalankan perannya di tengah-tengah masyarakat. Data terakhir jumlah perpustakaan umum yang ada di Indonesia saat ini adalah sebanyak 2585 perpustakaan, apabila dirata-ratakan dengan jumlah penduduk yang ada di Indonesia saat ini maka 1 perpustakaan harus dapat melayani kurang lebih 96 ribu penduduk. Melihat data tersebut, kita dapat menyimpulkan bahwa tidak mungkin memaksimalkan peran perpustakaan hanya dengan 2585 perpustakaan umum saja apalagi dari seluruh perpustakaan umum tersebut tidak semua yang memiliki sarana dan prasarana yang memadai untuk bisa menarik masyarakat.
Menjadi harapan kita bersama agar perpustakaan umum yang ada di Indonesia saat ini dapat berperan secara maksimal dalam menumbuhkan minat baca masyarakat agar kita dapat mewujudkan cita-cita bangsa ini sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945 yaitu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Bagi para pengelola perpustakaan umum, diharapkan untuk aktif mempromosikan perpustakaan umum kepada masyarakat dengan melakukan sosialisasi sehingga masyarakat akan memperoleh pemahaman tentang pentingnya perpustakaan bagi masyarakat dalam meningkatkan taraf hidupnya.   Peran serta pemerintah tentunya sangat diperlukan guna memfasilitasi segala macam kebutuhan pengembangan sarana maupun prasarana perpustakaan umum serta membantu meningkatkan jumlah perpustakaan umum di tiap daerah agar tidak hanya sebagian masyarakat saja yang dapat memanfaatkannya tapi seluruh masyarakat Indonesia dapat memanfaatkan layanan perpustakaan umum.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar